KedaiPena.Com- Komisi Yudisial atau KY mendukung rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia sebagai penyampaian suara dan aspirasi para hakim se-Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan hidup.Pada dasarnya, Komisi Yudisial (KY) memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa,(1/10/2024).
Oleh karena itu, ia merasa, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.
“KY juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024 untuk membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi penempatan,” tegas dia.
Sebagai tindak lanjut, tegas dia, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik