KedaiPena.Com – Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani, menilai tindakan kekerasan dan intimidasi kerja jurnalis Kabar6.Com, Eka Huda Rizky yang dilakukan ormas FBR Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mencederai kebebasan pers.
“Bahwa Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum
dalam menjalankan profesinya,” jelas Asnil kepada wartawan, Kamis, (5/12/2019).
Dia menerangkan, kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.
“Itu pun dipertegas dengan Pasal 18 UU Pers, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” papar Asnil.
AJI Jakarta, kata Asnil, sangat mengutuk keras aksi premanisme dan penghalang halangan liputan oleh ormas FBR Kota Tangsel.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum,” ungkap Asnil.
Asnil pun mengimbau kepada semua kalangan masyarakat, khususnya ormas untuk menghormati kebebasan pers.
Sebelumnya, aksi intimidasi itu dialami oleh jurnalis media daring Kabar6.Com, Eka Huda Rizky. Eka yang tengah meliput dipiting, tangannya ditarik dan dilarang memotret gerombolan orang tersebut.
Kejadian bermula ketika Eka sedang berada di pelataran mesjid, area Pemkot Tangsel untuk menunggu agenda liputan selanjutnya.
Sekitar pukul 14.30 WIB pada Selasa, 3 Desember 2019 tiba-tiba sejumlah massa dari FBR dengan berkendara mobil dan sepeda motor masuk ke komplek Pemkot melalui gerbang. Dengan suara bising kendaraan mobil dan sepeda motor, mereka parkir di depan lobi utama.
Melihat hal itu, sebagai jurnalis Eka langsung menghampiri gerombolan tersebut untuk mencari tahu. Ia pun tak lupa mengalungkan kartu pers di lehernya sebagai tanda pengenal.
Massa berteriak-teriak di lobi Pemkot sambil mengucapkan kata-kata kasar. Eka pun mengeluarkan gadgetnya untuk mendokumentasikan kejadian itu.
Namun belum sempat merekam dan memotret peristiwa tersebut, seketika sejumlah orang dari massa itu memiting lehernya, sebagian lainnya menarik paksa tangan kanannya yang memegang telpon genggam.
Eka telah menyebut kepada orang-orang itu kalau dirinya wartawan, namun mereka tetap menyeretnya keluar dari lobi. Segerombolan orang itu juga memaksa Eka menghapus foto-foto di telpon genggamnya.
“Saya sudah bilang saya wartawan, mereka malah memiting leher saya. Mereka memaksa foto-foto di HP saya dihapus,” ungkap Eka.
Laporan: Sulistyawan