KedaiPena.Com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengutuk keras aksi penikaman Syekh Ali Jaber di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung Minggu, (13/9/2020). Penusukan terhadap ulama terkemuka itu dinilai tidak berprikemanusiaan.
BPIP menilai bahwa aksi penusukan tersebut telah melanggar prinsip kehidupan. Sehingga tidak ada toleransi untuk diberikan hukuman supaya ada efek jera.
“Tindakkan ini pelanggaran terhadap kemanusiaan yang mendasar, karena melukai nurani kemanusiaan, kita berharap tindakkan kekerasan apapun alasan tidak bisa di benarkan maka pelaku harus di hukum dengan hukuman sepantasnya supaya ada efek jera,” kata Staf Khusus BPIP Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny dalam keterangan, senin, (14/9/2020).
Romo benny juga mengungkapkan kultur kekekrasan tidak pantas dilakukan dalam perilaku kehidupan manusia yang menganut agama apapun. bahkan kultur kekerasan harus di putus dalam perilaku kehidupan bersama.
“Kesadaran akan penting-nya budaya dialog, menghargai martabat kemanusiaan harus ditanamkan dalam pendidikan nilai dalam keluarga bahwa nilai kehidupan tidak boleh dirampas oleh manusia karena hak hidup dijamin dengan hukum,” terangnya.
Menurutnya, siapapun melakukan kekerasan berarti menghancurkan kehidupan, mereka yang menghancurkan kehidupan berarti menghancurkan kemuliaan Tuhannya.
“Maka sekali lagi saya mendorong kepada pihak berwajib mengusut tuntas motif pelaku yang melakukan penusukan terhadap syekh ali jaber,” tegasnya.
Romo Benny memastikan, bahwa BPIP akan terus menyosialisasikan tindakan dengan mengedapan keutamaan pancasila.
“Lewat perbuatan mencintai sesama mencintai Tuhan,” tandas Romo Benny.
Laporan: Muhammad Lutfi