KedaiPena.com – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, Surahman Hidayat menyampaikan keprihatinannya serta mengutuk keras kepada pelaku pembunuhan Balita berinisial RMR di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Balita berusia 3 tahun 9 bulan itu meninggal setelah disiksa oleh orang tua kandungnya sendiri pada (06/01/2025).
“Saya sangat prihatin dan berduka mendalam atas peristiwa tragis ini. Kekerasan terhadap anak, apalagi oleh orang tua kandung sendiri yang seharusnya menjadi pelindung mereka, hal tersebut adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” kata Surahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Ia menyatakan, kejadian tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di masyarakat kita. Kurangnya kesadaran tentang hak-hak anak dan pengawasan lingkungan sekitar membuat kasus-kasus seperti ini terus terjadi.
“Saya mendorong pemerintah dan pihak berwenang untuk memperkuat program pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi masyarakat, pelatihan parenting, dan pengawasan sosial,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, lingkungan masyarakat perlu lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan berani melaporkannya.
“Kepada semua orang tua, jadilah pelindung, bukan pelaku bagi anak-anak Anda. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dirawat dengan penuh kasih sayang. Setiap orang dewasa di lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak dari kekerasan,” ujarnya lagi.
Terakhir, legislator yang pernah duduk di Komisi VIII ini menyampaikan pentingnya kepedulian kita kepada keluarga dan lingkungan sehingga dapat menciptakan masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab.
“Dalam hal atau kasus ini menunjukkan betapa pentingnya nilai kasih sayang, pendidikan moral, dan perhatian lingkungan dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab untuk generasi yang lebih baik di masa depan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peka, peduli, dan bertindak aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa