KedaiPena.Com – Belanja yang tidak terlalu mendesak diharapkan dapat diprioritaskan untuk dikurangi porsinya. Â Seperti perjalanan dinas yang kurang efisien, pembangunan gedung administrasi, dan belanja sosial yang tidak memberikan dampak pengentasan kemiskinan.
Demikian dikatakan Anggota Badan Anggaran DPR RI Akmal Pasluddin ‎di Jakarta, ditulis Jumat (28/10).
“Pos-pos anggaran yang tidak efektif dan atau tidak efisian dapat dikurangi porsinya apabila perkiraan proyeksi penerimaan negara kita tidak signifikan memberikan kenaikan,” kata dia.
Anggota Komisi IV ini menmbahkan, komisinya masih banyak polemik terkait pemangkasan anggaran, khususnya Kementerian Pertanian, pada pos anggaran subsidi pupuk. Banggar DPR RI memangkas subsidi non energi untuk pupuk sebesar Rp3,26 triliun dengan volume pupuk bersubisi sebanyak 1 juta ton.
“Subsidi pupuk yang diajukan pemerintah pada RAPBN 2017 sebesar Rp31,2 triliun untuk volume pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton. Namun kesepakatan di Banggar adalah subsidi pupuk pada RAPBN 2017 sebesar Rp27,94 triliun untuk volume pupuk bersubsidi sebanyak 8,5 juta ton,†jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II ini.
Oleh karena itu, Akmal meminta agar pemerintah memiliki kepastian data yang valid agar penerima subsidi pupuk tepat sasaran.
“Saya meminta kepada pemerintah agar memiliki kepastian data yang dimiliki pemerintah. Ini penting agar ada kepastian berdasar angka faktual, penerima subsidi pupuk tepat sasaran,” pinta Akmal.
Menurut Akmal, data penerima subsidi pupuk yang ada saat ini belum terlalu meyakinkan. Masih banyak kebocoran pupuk subsidi yang memicu pada kelangkaan pupuk. Tujuan Komisi IV DPR dan Banggar pada pengurangan subsidi pupuk ini adalah mendorong agar subsidi itu menjadi berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
“Kami akan menunggu laporan pemerintah terhadap validasi data yang lengkap dan akurat berkaitan pupuk bersubsidi ini. PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian akan memberikan data ini kepada DPR melalui komisi IV. Apabila validasi sudah cukup dan penerimaan negara memungkinkan, maka pada APBN-P 2017, cadangan 1 juta ton pupuk bersubsidi senilai 3,5 triliun akan dianggarkan kembali,” pungkas Andi Akmal Pasluddin.
(Prw)‎