KedaiPena.Com – PT Waskita Karya (Persero) menandatangani kontrak Proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket III: Ruas Taman Mekar- Sadang sepanjang 28 kilometer (STA 34+ 150-STA 62+000).
Pelaksanaan konstruksi Paket III Taman Mekar-Sadang dimulai bulan Februari 2019 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2020.
SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Shastia Hadiarti mengungkapkan bahwa jalan tol ini nantinya akan berfungsi untuk mengurangi kepadatan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
“PT Waskita Karya (Persero) Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam perannya sebagai agen pembangunan guna mendukung penyediaan infrastruktur strategis yang merata di Indonesia,” tutur dia kepada awak media, ditulis Rabu (27/2/2019).
Dia juga menjelaskan bahwa beberapa proyek infrastruktur yang di antaranya masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) telah berhasil diselesaikan dengan aik oleh Waskita Karya, di antaranya adalah proyek jalan tol Trans Jawa maupun tol Trans Sumatera.
“Saat ini Waskita Karya memiliki konsesi atas 18 ruas tol di Jawa dan Sumatera dan 9 ruas di antaranya sudah beroperasi, yaitu Ruas Kanci-Pejagan, Ruas Pejagan-Pemalang, Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 2-6, Ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu seksi 1BC,” jelas dia.
“Belum lagi tol luas Ngawi-Kertosono seksi 1-3, Ruas Solo-Ngawi, segmen Kartasura-Sragen, Ruas Depok-Antasari seksi 1, Ruas Pemalang-Batang, Ruas Ciawi-Sukabumi seksi 1, dan Ruas Batang Semarang Seksi 1-5,”jelas dia.
Dia juga memastikan bahwa Waskita tetap berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan pekerjaan Waskita selalu mengedepankan aspek quality, health, safety dan environment.
“Hal ini dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan standar operasional bermutu tinggi berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),”tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh