KedaiPena.Com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyesalkan pernyataan guru SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Sukaemah yang menganggap aksi sliding kaki kepada Fatir Arya Adinata (12) hingga harus diamputasi kakinya hanya lelucon atau candaan semata.
Hetifah begitu ia disapa mengingatkan bahwa terkadang korban perundungan atau tindak kekerasan tidak bisa bersuara atau melapor sehingga perlunya kepekaan dari sosok pengajar di sekolah dalam hal ini ialah guru.
“Terkait perundungan yang disangkakan sebagai sebuah candaan menurut saya kurang etis apalagi dilakukan oleh seorang guru. Sebab, kadang korban perundungan ini tidak bisa bersuara dan melapor, ini lah sebabnya dibutuhkan kepekaan oleh para pengajar kita disekolah,” kata Hetifah, Jumat,(3/11/2023).
Atas dasar itu, Hetifah berharap, program Merdeka Belajar Episode 25 Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek tentang penanganan dan pencegahan tindak kekerasan di sekolah ini benar mampu diimplementasikan.
“Sebab selain untuk melindungi siswa, kebijakan ini juga wajib melindungi guru dan tenaga kependidikan di sekolah karena belum lama ini kan ada juga guru di Maluku tengah yang dirundung oleh murid-muridnya saat hendak meninggalkan sekolah,” jelas Hetifah.
Hetifah juga menginginkan, agar dalam 6 bulan kebijakan program Merdeka Belajar Episode 25 diterapkan dapat dibentuk satgas untuk mencegah kembali terjadinya tindak perundungan atau kekerasan di sekolah-sekolah Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta agar para orang tua juga dapat berperan aktif untuk menanamkan pendidikan karakter soal berbudi pekerti luhur kepada sang anak di rumah.
“Kemudian saya pikir perlu juga adanya peran aktif orang tua di dalam lingkungan keluarga untuk menanamkan bahwa pendidikan karakter itu dibutuhkan untuk menghadirkan anak-anak yang berbudi pekerti luhur,” jelas Hetifah.
Hetifah mengusulkan, agar korban perundungan dan tindak kekerasan di sekolah dapat diberikan perlindungan hingga bisa kembali menjalan proses belajar. Hetifah pun sangat menyayangkan kasus perundungan dan tindak kekerasan di sekolah masih terjadi hingga saat ini.
“Saya tentu ikut menyesalkan masih maraknya tindak kekerasan ataupun perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Korban harus dilindungi, serta diberikan pendampingan psikologis sampai benar-benar korban bisa kembali ke sekolah untuk melakukan proses belajar,” pungkas dia.
Sebelumnya, Fatir Arya Adinata (12) siswa sekolah dasar negeri (SDN) Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus diamputasi bagian kaki kirinya usai diselengkat temannya.
Wakepsek SDN Jatimulya 09 yang juga merupakan Wali Kelas 6, Sukaemah mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melihat adanya aksi olok-olok terhadap Fatir.
“Nah itu yang dikatainnya semacam apa ya, kan saya di kelas terus, kalau ada perundungan pasti lah anak-anak lapor,” kata Sukaemah. Adapun menurutnya, di kalangan kelas 6 SD aksi saling ejek itu merupakan hal yang biasa.
Mungkin kalau bercanda-bercandaan ‘ah lu jelek, ah lu hitam’ mungkin ya namanya sudah kelas 6, sudah biasa kayanya juga. Mungkin menurut Fatir lain lagi kali ya,” ujarnya.
Oleh karenanya, dia bersikukuh bahwa yang dialami Fatir bukan sebuah perundungan melainkan hanya sebuah candaan saja.
“Bercanda ya itu, bukan yang dirundung. Kalau dirundungkan beda lagi ya kekerasan,” ucapnya.
Laporan: Muhammad Hafidh