KedaiPena.Com – Komisi A DPRD Sumatera Utara menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) terkait Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunker itu dengan menggelar rapat bersama Pemkab Tapteng dan sejumlah instansi terkait lainnya di ruang Cendrawasih, kantor Bupati Tapteng, jalan FL. Tobing, Pandan, Kamis (27/10).
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sarma Hutajulu dalam paparannya mengatakan, pihaknya berharap agar jangan terulang sejarah kelam seperti yang terjadi pada pelaksanaan Pileg 2015 di Kabupaten Tapteng. Menurut ia, saat itu telah terjadi pencurian suara saat penghitungan suara dilakukan.
“Jangan terulang pencurian suara ulang, bukan penghitungan suara ulang. Ini mengingat di Pileg lalu, di Tapteng ini juga paling banyak penghitungan ulang, jadi jangan ada imej di Tapteng ini apa saja bisa terjadi,†ujar Sarma.
Anggota komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar dalam penyampaiannya mengatakan harapannya agar penyelenggaraan Pilkada Tapteng 2017 dapat berjalan dengan lancar dan damai. Penyelenggara, baik KPU dan Panwas diharapkan untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan segala tahapan yang dilakukan.
“Untuk damai, harus dimulai dari penyelenggara, kalau ada beberapa permasalahan, maka mulai besok harus mulai berjalan sesuai aturan. Kalau pemain (pasangan calon-red), segala cara dihalalkan untuk menang, tapi penyelenggara harus menjalankan dengan baik, agar para calon tidak berani macam-macam,†pungkas Anggota Komisi A Brilian Moktar.
Ketua KPU Tapteng, Halomoan F Lumbantobing menyebutkan, tahapan terakhir penyelenggaraan Pilkada adalah pencabutan nomor urut oleh 4 pasangan calon yang telah ditetapkan. Â Yakni, bagi pasangan Amin Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung (Amira) di nomor 1, nomor 2 pasangan Pastur Rantinus Simanalu-Ustadz Sodikin Lubis (Paus), nomor 3 pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul (Badar) dan nomor 4 pasangan Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk (Besar).
Panwas menyebutkan, pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 5 pengaduan selama tahapan dimulai di awal Agustus lalu. laporan terakir berujung pada digelarnya sidang sengketa Pilkada yang diajukan oleh balon Syariful Alamsyah Pasaribu-Mual Berto Hutauruk (Samual). Hasil sengketa tersebut memerintahkan KPU menerima pendaftaran pasangan tersebut dan melakukan verifikasi faktual persyaratan calon menyangkut Partai PKPI. Kendati, akhirnya oleh KPU diputuskan pasangan itu tetap tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Wakapolres Tapteng Kompol Amakho’ita Hia menyebutkan, selama tahapan Pilkada tersebut pihaknya akan melakukan pengamanan secara maksimal. Selain melibatkan sebanyak 470 personil, Polres Tapteng juga meminta keterlibatan TNI, bantuan personil dari Polda Sumut serta dari kesatuan Brimob.
“Dari jumlah TPS 550 orang, maka jumlah personil Polisi di TPS 470 orang, kekurangan akan kami meminta BKO 309 orang dari Polda Sumut dan Brimob 100 orang, kita libatkan juga TNI 260 personil,†sebut Amakhoita.
Terkait kondisi terkini di Kabupaten Tapteng, Wakapolres mengungkapkan dalam kondisi yang kondusif. Tahapan terakhir pencabutan nomor urut juga berjalan aman, tertib dan damai.
Sementara itu, soal netralitas Polisi, Amakhoita memastikan jajaran personil Polres Tapteng akan senantiasa menjaga sikap selama pilkada berlangsung. “Kami Polri dan TNI, berdasarkan Undang-undang, kami netral dan tetap menjaga netralitas, dan dari pimpinan kami juga diperintahkan untuk netral,†imbuhnya.
(Dom)