KedaiPena.Com – Tim kerja badan legislasi DPR RI kembali mengunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan kerjanya kali ini, DPR meminta masukan dari Pemprovsu sebagai bahan referensi dalam pembahasan RUU kekarantinaan kesehatan, Selasa (18/10).
Kehadiran tim dipimpin oleh anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian yang langsung diterima Sekdaprovsu, Hasban Ritonga.
“Kami datang ke Sumut ini untuk mendapatkan masukan yang sangat konstruktif untuk pemabahasan RUU kekarantinaan kesehatan nanti. Dan sebelumnya kita juga sudah mendapatkan informasi tentang hal-hal yang terjadi dilapangan selama ini. Inilah yang mejadi alasan kami mendatangi Pemprovsu sebelum kami membahas soal RUU tersebut, apalagi ada hal-hal yang belum kami ketahui,†kata Ramson kepada wartawan.
Dijelaskan, masukan yang diperoleh pihaknya dalam pertemuan yang dilakukan, antara lain adalah sinergi keterpaduan antara KKP, Bea Cukai dan Imigrasi dalam menangani persoalan kekarantinaan kesehatan.
“Selain itu juga, kami mendapat masukan tentang proses penyakit menular yang kita dapatkan informasinya dilapangan serta bagaimana cara penaganannya, dan apa peraturannya yang belum siap. Inilah nantinya yang akan kita jadikan referensi kita saat membahas RUU-nya nanti,†katanya.
Terkait pembahasan RUU Karantina, Ramson menyebut bahwa saat ini RUU tersebut sudah dibahas ditingkat Panitia Kerja (Panja). Masih ada ruang untuk masukan-masukan yang baru di dapat dari daerah, terutama masukan yang sifatnya konstruktif. Dengan demikian, begitu UU Kekarantinaan Kesehatan nantinya dijalankan dilapangan dan bisa sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Begitu juga halnya dengan berbagai penyakit menular yang timbul dari proses karantina ini nantinya bisa diatasi. Karena, selain ke Sumut, kami juga meminta masukan dari Pemprov Jawa Timur,†ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprovsu, Hasban Ritonga mengapresiasi kehadiran tim DPR RI sehingga nantinya dapat menjadi harapan masyarakat ke depan untuk memiliki UU Kekarantinaan Kesehatan yang fleksibel dan lebih terpadu, serta terkoordinasi dari semua unit pelaksana kesehatan karantina itu sendiri.
“Kita harap nantinya para penumpang yang keluar masuk dari laut, darat, dan udara itu akan lebih aman, khususnya sekarang banyak kita ketahui penyakit menular yang berbahaya. Tentunya dengan adanya aturan ini masyarakat tidak akan menjadi khawatir lagi. Makanya, kalau pelayanan kesehatan sudah sangat maksimal di bandara dan pelabuhan, tentu ini akan semakin baik kedepannya,†sebut Hasban.
(Iam/ Dom)