KedaiPena.Com – Tanggal 4 Maret kemarin, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani beserta delegasi Fraksi Nasdem Komisi IX DPR melaksanakan fungsi kontrol dengan mengunjungi KBRI Malaysia, Migran Care dan rumah perlindungan wanita Kuala Lumpur.
Pada kesempatan tersebut Irma dan delegasi menyampaikan keluhan TKI. Satu dari kelima keluhan tersebut, kata Irma, terkait keberadaan PT. OMNI sebuah perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, dimana perusahaan ini menjadi ‘vendor’ KBRI Kuala lumpur dalam pengurusan visa TKI.
“Keberadaan perusahaan ini dirasa sangat memberatkan dan menambah ‘cost’ TKI. Sebelum ada perusahaan ini, TKI hanya membayar Rp. 55.000 untuk biaya visa. Setelah ada ‘vendor’ PT, jadi bertambah” jelas Irma dalam siaran pers kepada KedaiPena.Com, Sabtu (8/4).
“Menjadi membingungkan adalah persetujuan pemerintah Indonesia atas keberadaaa perusahaan Malaysia ini yang disinyalir menjadi ATM bagi para oknum baik Indonesia maupun Malaysia,” tambah dia.
Selain itu, lanjut Irma, ada juga keberadaan PT. Iman, perusahaan sejenis OMNI yang berkedudukan di Malaysia, dimana perusahaan ini menjadi ‘vendor’ pengurusan pemulangan TKI ilegal dan meraup keuntungan dalam deportasi tersebut.
Namun, sayangnya biaya deportasi TKI ilegal malah menjadi tanggung jawab Indonesia, bukan menjadi tanggung jawa negara yang mendeportasi.
“Lalu kenapa Pemerintah Indonesia malah yang mengambil alih beban biaya deportasi tersebut? Kecuali pemulangan TKI ilegal tersebut yang merupakan permintaan Indonesia,” jelas Irma
“Tetapi kan ini merupakan kebijakan Malaysia seharusnya tidak menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh