KedaiPena.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhubungan bersinergi dalam mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru. Sinergi tersebut diwujudkan salah satunya melalui pengukuhan 27 Syahbandar Pelabuhan Perikanan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ballroom KKP pada Jumat (11/8/2023).
Menteri Trenggono meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan PNBP pascaproduksi. Hal ini sejalan dengan perannya yang sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan. Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif kepada para pelaku usaha.
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat jumlah pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan PNBP pascaproduksi sebanyak 171 lokasi dari total 686 lokasi. Namun, total SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada termasuk yang dikukuhkan hari ini berjumlah 178 orang, dirasa belum memadai.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono, melalui keterangan tertulis.
Menteri Trenggono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Perhubungan beserta jajaran, sehingga pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik. Penambahan jumlah syahbandar ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sektor kelautan dan perikanan yang mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.
“Saya berpesan kepada para syahbandar yang baru saja dilantik, selalu pegang teguh integritas dan berikan dedikasi terbaik untuk mendukung program prioritas penarikan PNBP SDA perikanan pascaproduksi dan penangkapan ikan terukur,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sinergi antara KKP dan Kementerian Perhubungan harus terus berlanjut dan ditingkatkan. Dia berharap agar syahbandar di pelabuhan perikanan dapat menjaga integritas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan publik untuk keselamatan pelayaran. Selain bertanggung jawab dalam mengeluarkan persetujuan berlayar bagi kapal perikanan dan pengangkut ikan, syahbandar juga berperan penting dalam mencegah dan menanggulangi praktek Ilegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
“Saya menyambut baik dikukuhkannya para syahbandar di pelabuhan perikanan pada hari ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara KKP dan Kementerian Perhubungan dapat berjalan dengan baik untuk menjalankan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo di sektor kemaritiman,” ujarnya.
Laporan: Ranny Supusepa