KedaiPena.Com- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Keputusan MK tersebut memastikan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selaras keputusan itu, kubu Prabowo-Gibran menyerukan dan mengajak pihak kalah di Pilpres 2024 bergabung bersama membangun pemerintahan. Ajakan tersebut digelorakan kubu pasangan Prabowo-Gibran usai putusan MK.
Menanggapi hal itu, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Wasisto Raharjo menegaskan pentingnya oposisi sebagai kontrol dan pengawasan agar pemerintahan Prabowo-Gibran tetap ada pada jalur konstitusi.
“Sebagai kontrol dan pengawasan agar pemerintahan ini tetap pada jalur konstitusi,” jelas Wasisto, Selasa,(23/4/2024).
Meski demikian, Wasisto tak bisa menebak, apakah pihak-pihak kalah dalam kontestasi politik di tahun 2024 akan memilih bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran atau tetap di luar berperan sebagai oposisi.
“Saya pikir tergantung pada dinamika politik ke depan apakah pihak-pihak yang kalah itu akan dirangkul oleh pemenang pemilu atau konsisten untuk tetap di luar pemerintahan,” jelas dia.
Wasisto menilai, situasi dan dinamika politik ke depan tergantung daripada dinamika politik antara elit. Wasisto mengatakan, apakah para elit akan mempertimbangkan aspirasi publik atau malah mengabaikan.
“Situasi dan dinamika politik tergantung pada komunikasi antar elit dengan mempertimbangkan aspirasi publik,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi