KedaiPena.Com – Tindakan partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-20, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jumat, (10/9/2021) memalukan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat menyikapi kegiatan yang digelar oleh kubu Moeldoko tersebut.
Dalam undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo, rangkaian acara akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso.
“Hal ini sungguh memalukan, gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis.
Herzaky menambahkan bahwa modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja mereka lakukan. Berita undangan ini justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Prof Budi yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab.
“Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Menurut Herzaky, sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko.
“Terbukti saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). “Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tutupnya.
Diketahui, Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan acara peringatan hari ulang tahun (HUT) Partai Demokrat yang diselenggarakan kubu Moeldoko.
Acara tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Sebelumnya, massa yang mengaku dari DPC Tangerang Partai Demokrat kubu AHY itu hendak menggeruduk lokasi acara perayaan HUT ke-20 Partai Demokrat kubu Meoldoko.
Laporan: Sulistyawan