KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempunyai hak mengungkapkan adanya saran dan masukan senior TNI soal tabiat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Hal itu disampaikan Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap menanggapi desakan Juru Bicara kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad yang meminta agar AHY mengungkap sosok senior TNI tersebut.
“AHY berhak mengungkapkan adanya saran dan masukan dari para seniornya di TNI,” tegas Yan, Jumat, (26/11/2021).
Yan juga melanjutkan, jika AHY berhak untuk tidak mengungkap siapa sosok senior TNI yang memberikan saran tersebut. Yan malah mempertanyakan hak KLB Kubu Moeldoko menanyakan sosok senior TNI itu.
“Apa pula hak ‘para begal’ meminta-minta itu?,” sindir Yan.
Yan memandang, jika sikap dari kubu Moeldoko tersebut merupakan bentuk kepanikan menyeret pihak lain ke pusaran permainan mereka.
“Mencoba ‘menyeret’ pihak lain ke dalam pusaran ‘permainan’ mereka,” papar Yan.
Yan menilai, kubu Moeldoko hanya membuang energi meminta AHY untuk mengungkap soal sosok senior TNI yang memberikan masukan dan saran tersebut.
“Mending mereka bertobat lah dan segera hentikan ‘kedzalimam’ yang mereka perbuat kepada Ketum AHY dan Partai Demokrat,” papar Yan.
Yan melanjutkan, dengan kekalahan bertubi-tubi pihak Moledoko seharusnya membuat sadar diri. Yan menyebut, Moeldoko cs berada di jalan yang sesat selama ini.
“Menghentikan segala perbuatannya dan mundur sebagai KSP. Jika tak mau mundur, alangkah baiknya Pak Jokowi segera memecatnya, karena telah membuat citra buruk di Pemerintahan beliau,” ungkap Yan.
Yan mengungkapkan, jika Partai Demokrat mensyukuri kemenangan tersebut dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN telah bersikap obyektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko cs.
“Kemenangan Partai Demokrat ini juga menandai kemenangan demokrasi di Indonesia,” pungkas Yan.
Laporan: Sulistywan