KedaiPena.Com – Kuasa hukum mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB), Afrian Bondjol memberikan hak jawab terkait tudingan dan pemberitaan terhadap kliennya selama ini.
Afrian mengatakan, SAB membantah dirinya melakukan perbuatan maksiat yakni pelecehan seksual terhadap RA, seperti diberitakan di media akhir-akhir ini.
“Klien kami (SAB) telah mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Klien kami mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 Desember 2018. Pengunduran diri tersebut melalui sebuah surat yang dilayangkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Afrian kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (26/2/2019).
Syafri Adnan Baharuddin, adalah salah seorang Anggota Dewan Pengawas pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhitung dari 23 Februari 2016 sampai 17 Januari 2019.
“Pada tanggal 30 Desember 2018, klien kami telah mengajukan permohonan pengunduran diri melalui suratnya tertanggal 30 Desember 2018 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dengan salah satu tembusan suratnya kepada Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),” cerita Afrian.
“Alhamdulillah, surat pengunduran diri Klien Kami tersebut mendapat tanggapan positif dari Presiden Republik Indonesia dengan keluarnya Keputusan Presiden RI No. 12 Tahun 2019 tertanggal 17 Januari 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama Syafri Adnan Baharuddin,” Afrian menambahkan.
Afrian sangat menyayangkan tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan ke SAB karena sampai dengan hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“SAB sedang mempertimbangkan untuk menggunakan haknya guna mengajukan upaya hukum baik laporan pidana maupun gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang telah merugikan harkat dan martabat SAB beserta keluarganya,” kata dia lagi.
“Kami harap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tandas Afrian.
Laporan: Muhammad Hafidh