KedaiPena.com – Merubah nilai ambang batas Presidential Threshold dari angka 20 persen ke angka lainnya yang lebih rendah, bukanlah kiamat dan bisa saja dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Karena penentuan ambang batas tersebut sejatinya adalah untuk merespon perkembangan masyarakat dan menyusun mekanisme terbaik dalam menegakkan prinsip demokrasi dan keterlibatan publik dalam gelaran politik.
Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru menyatakan sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab yang sama dengan seluruh komponen bangsa ini, yaitu menjadikan Indonesia lebih baik dan seutuhnya.
“Jangan jadikan open legal policy sebagai tembok besar dan tebal yang tidak bisa diruntuhkan. MK selalu menjadikan open legal policy itu sebagai alasan untuk tidak bisa mengubah dan tidak bisa menerima permohonan JR dari seluruh pihak yang mengajukan,” kata Zainudin, Sabtu (9/7/2022).
Ia menyatakan bahwa jumlah yang mengajukan JR itu bukanlah sedikit. Tercatat ada 30 permohonan JR yang sudah ditolak dengan alasan open legal policy.
“Padahal kita semua memahami UU MK memberikan ruang bagi hakim konstitusi memutuskan sendiri atas semua permohonan dengan latar belakang sosiologis, hukum maupun ideologis, yang menjadikan para hakim konstitusi ini sebagai guardian of constitution,” ucapnya.
Kalau open legal policy selalu dijadikan jawaban atas semua permohonan ke MK, ia menanyakan kemana lagi masyarakat bisa mengharapkan perubahan bangsa ini dengan melalui cara baik.
“Kanal konstitusi seharusnya menjadi cara yang terbaik untuk membuat perubahan bagi negara ini,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa