KedaiPena.Com – Ada beberapa hal yang tak sesuai antara ucapan begawan ekonomi Rizal Ramli dengan laporan yang dibuat Partai NasDem. Salah satu yang tidak sesuai adalah beberapa ucapan Rizal yang dihilangkan.
Demikian disampaikan Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan di Polda Metro Jaya, ditulis Kamis (25/10/2018).
Partai Nasdem sebelumnya melaporkan Rizal Ramli ke polisi karena omongan soal impor pangan. Nasdem melaporkan Rizal karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
“Rekaman yang pembicaraan pak Rizal Ramli kita ketik ulang. Ternyata ketika kita ketik ulang tidak sama dengan ketik ulang dari pelapor,” kata dia.
Otto menambahkan, untuk itu pihaknya mengaku akan mempermasalahkan kata-kata yang hilang itu pada penyidik dalam pemeriksaan kliennya hari ini. Salah satu contohnya kata yang hilang adalah kata ‘loh’.
“Jangan ada penghilangan kata-kata yang berbeda. Sebab satu titik, satu kata yang berbeda dari ucapan Rizal Ramli itu bisa berbeda maknanya. Jadi itu akan kita persoalkan juga,” jelasnya.
“Jangan sampai ada fitnah baru. Ada kata-kata ‘loh’ di situ padahal sebenarnya bukan ‘lo’ tapi ‘loh’. Nah ini hal yang sangat subtansial dan sudah konsultasi dengan ahli bahasa dengan baik dan itu tidak sesuai dengan percakapan pak Rizal” bebernya.
Dalam hal ini, Otto menjelaskan, sebenarnya tak ada kata-kata atau ucapan mantan Menteri Menteri Koordinator Kemaritiman itu. Untuk itu ia minta polisi bisa bijak dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan tidak ada kriminalisasi kepada seorang tokoh-tokoh lagi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh pembela petani nelayan di republik ini. Kami percaya polisi mudah-mudahan bisa proporsional,” pungkas Otto.
Laporan: Ranny Supusepa