KedaiPena.Com – Rapper Iwa K, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus membawa ganja yang menjeratnya. Pengembangan proses pemeriksaan kemudian berlanjut, di mana kuasa hukumnya mengajukan rehabilitasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Iwa K didampingi kuasa hukumnya juga telah selesai menjalani proses assesment medis dan psikologis di BNN. Pada hari Rabu (3/5), pelantun hits tembang Bebas tersebut kembali mendatangi BNN guna melakukan proses assesment lanjutan, yakni assesment hukum.
Saat mendatangi BNN, Iwa K melemparkan tanda dari tangannya. Yakni jari membentuk jempol pertanda ia dalam keadaan baik dan sehat.
Menurut kuasa hukumnya Chris Sam Siwu SH, Saat ini kliennya tengah menunggu hasil proses asesment hukum dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Chris berharap, Iwa K akan mendapatkan izin rehabilitasi.
Harapan Chris cukup beralasan, berdasarkan hasil uji Puslabfor menyatakan tiga batang rokok milik Iwa K positif mengandung ganja. Namun, kadarnya hanya 1,480 gram. Sebelumnya, sejumlah artis yang terjerat narkoba, juga menjalani rehabilitasi. Berikut beberapa orang di antaranya:
Ridho Rhoma
Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram. Sejak 4 April, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Reza Artamevia
Reza tersandung kasus saat bersama Gatot Brajamusti dan diciduk di Lombok pada Agustus 2016. Dia direhabilitasi rawat jalan, delapan kali pertemuan selama empat pekan. Pada hari terakhir rehabilitasi (29/9), Reza dinyatakan bersih oleh BNN.
Restu Sinaga
Ditangkap di rumahnya pada Juni 2016 dengan barang bukti ganja seberat 10,75 gram, 17 butir Dumolis, 26 pil happy five, 4 bungkus plastik bekas bungkus kokain, dan 4 alat hirup narkoba dari plastik. Dia direhabilitasi secara medis dan sosial selama enam bulan sejak Januari lalu.
Eza Gionino
Pemain FTV ini ditangkap di rumahnya setelah nyabu. Polisi menyita barang bukti 0,6 gram sabu-sabu, 1 alat isap, 1 pipa kaca, dan korek api. Direhab selama empat bulan di RSKO Cibubur.
Raffi Ahmad
Raffi tersandung kasus narkoba pada Februari 2013. Dia digerebek di rumahnya dan dinyatakan sebagai korban, lalu menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi.
Laporan: Muhammad Hafidh