KedaiPena.Com – Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Bersatu menggelar aksi unjuk di perempatan Jalan Muncul, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (15/8/2019).
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dapat segera menindaklanjuti aturan soal pembatasan operasional truk bermuatan besar.
“Karena mereka dengan enak dan sesuka hati melintas padahal sudah ada aturan,” ujar Koordinator Aksi Rosidi dalam orasinya.
Rosidi melanjutkan aksi ini dilakukan karena kondisi udara di Tangsel berada di tingkat waspada serta unhealthy atau tidak sehat.
Hal itu, kata Rosidi, dapat terlihat dari kor 160 Air Quality Index (AQI) yang berada di titik merah tersebut di komplek Griya Loka BSD dan Greencove BSD.
“Konsentrasi PM 2,5 Tangsel jauh di atas ambang tersebut dengan torehan 162,9 mikrogram per meter kubik, jauh di atas Jakarta yang konsentrasi PM 2,5-nya mencapai 73,9 mikrogram per meter kubik,” papar dia.
Dengan kondisi demikian, Rosidi menolak, jika truk khususnya tronton diperbolehkan lewat di wilayah Tangsel baik saat jam operasional ataupun tidak.
“Kita juga menuntut Dishub kota tangsel dan polisi menindak tegas truk berukuran besar,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Rosidi juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dapat bertanggung jawab penuh atas fenomena ini.
“Segera mengambil langkah nyata untuk memastikan udara di tangsel dalam kategori sehat,” pungkas Rosidi.
Laporan: Sulistyawan