KedaiPena.Com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespon keras kasus dugaan korupsi e-KTP yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/3) menegaskan, pihaknya bersama buruh di Indonesia juga ikut peduli dan mendukung segala bentuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Setiap kasus korupsi, kata Said, harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh tebang pilih.
“Korupsi merajalela rakyat sengsara. Korupsi di hajar rakyat sejahtera,” kata Said.
Said menegaskan, khususnya kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut, pihaknya mendesak dan mendukung KPK untuk membongkar keterlibatan sejumlah petinggi di Indonesia. KPK, sambung dia, harus berani bertindak semenjak JPU menyebutkan nama-nama yang disebut terkait dengan korupsi E-KTP, seperti Gumawan Fauzi, Diah Anggraini, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Seyo Novanto, dan lain sebagainya.
Nama-nama tersebut, lanjut Said, harus mulai diperiksa dan dilakukan penyelidikan. Bukan sekedar dipanggil sebagai saksi. Uang sebanyak 2,3 Trilyun yang diduga di korupsi adalah uang rakyat yang berasal dari pajak.
“Dalam hal ini, para buruh juga ikut berkonstribusi membayar pajak. Maka sudah seharusnya jika buruh peduli dengan kasus ini,” tukas Said.
Said juga menegaskan, akibat uang negara yang dikorupsi itu mengakibatkan buruh tidak bisa mendapatkan tingkat kesejahteraan yang optimal. Hal ini juga semakin menyuburkan praktek-praktek pengusaha yang memberi upeti kepada para pejabat untuk menggoalkan tujuannya, sehingga ongkos atau biaya produksi semakin mahal. Dampaknya, kesejahteraan buruh yang dikurangi.
Lebih jauh dia mengatakan, dengan uang sebesar itu pemerintah bisa memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Pengentasan kemiskinan bisa cepat dilakukan. Tetapi para koruptor justru tega menari-nari di atas penderitaan rakyat.
Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dengan menyita kekayaan mereka dan mengembalikannya kepada negara, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Sementara itu, Said menuturkan, pihaknya dari KSPI saat ini tengah mempersiapkan aksi besar untuk menuntut KPK memeriksa dan menyelidiki nama-nama pejabat yang terindikasi kuat melakukan praktek korupsi e-KTP tersebut. pihaknya juga mendesak KPK untuk tidak melupakan kasus-kasus korupsi yang lain, seperti kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati dan kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
“Jika sampai akhir Maret 2017 tidak terlihat keseriusan KPK dalam membongkar kasus ini, maka dipastikan buruh akan turun ke jalan menyatakan perang melawan korupsi,” pungkas Said.
Laporan: Dom