KedaiPena.Com – Para Gubernur di Indonesia diminta dapat bersikap bijaksana dalam tutur kata dan tindakan dalam menyikapi aspirasi buruh terkait persoalan UMP dan UMK. Penyelesaian masalah, bisa dilakukan dengan dialog konstruktif bukan menghina.
“Dengan demikian dapat dihindari tindakan spontan yangn memancing amarah para buruh, termasuk tutur kata dan tindakan Gubernur Banten,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat, (24/12/2021).
Menurut Said Iqbal, dalam aksinya para buruh wajib menghindari kekerasan, pengrusakan, dan tidak boleh menghujat siapapun.
Ia menerangkan, jika aksi juga harus dilakukan damai dan tertib sehingga pesan perjuangan kenaikan UMK dapat tersampaikan.
“KSPI dan buruh Indonesia memohon kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk merevisi kenaikan nilai UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota, dengan pertimbangan keputusan Mahkamah Konstitusi dan rasa keadilan serta kesejahteraan, sebagaimana yang dilakukan Gubernur Anies dalam amar pertimbangan revisi UMP DKI 2022,” tegas Said.
Said Iqbal mencontohkan, di Vietnam naik upah nya 7,1%, Thailand 3,29 %, Turki 50%, Jerman 21%.
Tetapi Indonesia sebagai ketua negara kaya G20, kata dia, hanya naik UMP DKI sebelumnya hanya 0,8% atau seharga setengah bayar toilet umum perhari.
“Jadi ketika Gubernur Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5,1% sangat rasional. Karena hal ini sesuai keputusan MK. Dengan kata lain, Gubernur Anies tunduk pada hukum yang berlaku, sesuai hasil perhitungan,” teganya.
Apalagi, tegas Said Iqbal, secara jelas sikap Menteri Bapenas menyatakan jika setiap kenaikan UMP/UMK 5% secara nasional akan meningkatkan pertumbuhan daya beli konsumsi Rp 180 triliun.
Hal ini, ujungnya justru menguntungkan pengusaha juga.
“Serta kenaikan UMP/UMK yang layak akan memberikan rasa keadilan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi