KedaiPena.Com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di beberapa kota besar untuk merespon kebijakan pemerintah terkait penaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Presiden KSPI, Said Iqbal dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (6/5) mengungkapkan, aksi itu akan dilaksanakan 10 Mei pekan depan di depan gedung DPR RI, dengan tuntutan menolak kenaikan harga TDL dan mendesak DPR RI membentuk Pansus listrik dan menggunakan hak angket listrik.
“Selain di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, Batam, dan kota-kota lainnya,” kata Said.
Sebelumnya, Said menuturkan, kebijakan pemerintah berbanding terbalik dengan tuntutan buruh dalam peringatan Mayday tentang HOSJATUM (Hapus OutSourcing dan pemagangan – JAminan Sosial: jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat dan jaminan pensiun untuk buruh sama dengan PNS/TNI/Polri – Tolak Upah Murah: cabut PP 78/2015). Pemerintah, kata Said sebaliknya membuat kebijakan yang semakin memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat kecil dengan memberikan kado terpahit berupa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 900 VA.
“Akibatnya, para buruh yang kebanyakan menggunakan sepeda motor (pengguna sepeda motor di Indonesia mencapai 86 juta orang) mau tidak mau harus membeli Pertalite atau Petromax yang notabene harganya terus meroket,” kata Iqbal di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Lebih lanjut Said Iqbal menjelaskan, kebijakan Pemerintah menaikkan harga tarif dasar listrik 900 VA dan membatasi keberadaan premium menyebabkan daya beli buruh turun 20 persen. Hal ini, karena, salah satu dari 60 item kebutuhan hidup layak sebagai dasar kenaikan upah minimum adalah item harga listrik 900 VA tersebut.
“Bayangkan, kenaikan upah minimum dalam satu tahun hanya sekali, tapi kenaikan TDL 900 VA dan harga-harga kebutuhan pokok lain terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Itu pun besarnya kenaikan upah minimum hanya seharga satu kebab di Eropa,” katanya.
Oleh karena itu, sambung Said, KSPI dan buruh Indonesia mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya untuk membatalkan kenaikan harga tarif dasar listrik, diiringi menambah jumlah pasokan BBM jenis premium.
“Sungguh ironis, di tengah menurunnya harga energi dunia seperti batu bara sebagai bahan dasar penggerak pembangkit listrik di Indonesia, tarif harga listrik justru meningkat. Ini sungguh kebijakan yang keliru,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendesak dibentuk tim audit investigasi dan forensik oleh BPK terhadap PLN yang mengklaim selalu merugi dan dengan seenaknya menaikkan harga listrik yang semakin menyusahkan kaum buruh dan rakyat kecil.
“KSPI juga mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) listrik dengan menggunakan hak angket untuk memanggil Presiden guna menanyakan kebijakan kenaikan TDL yang memberatkan buruh dan rakyat kecil,†pungkasnya.
Laporan: Dom