KedaiPena.Com – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rasyid menyerahkan secara langsung akte pendirian Koperasi Simpan Pinjam Jelita Muncul Unggul.
Penyerahan ini dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi terbentuknya koperasi ini. Diharapkan, koperasi ini bisa memfasilitasi para pelaku UKM di Kelurahan Muncul dan sekitarnya untuk berkembang.
“Semoga apa yang sudah terbentuk (koperasi) ini menjadi semangat dan pembaharuan untuk UKM di kelurahan ini dan Tangerang Selatan,” tuturnya.
Senada, Camat Setu, Erwin Gemala Putra mengatakan, koperasi yang sudah terbangun ini menjadi contoh bagi para pelaku UKM di kelurahan lain untuk mengembangkan usahanya, dan menjadi alternatif pembiayaan selain bank konvensional.
Adapun akte dan SK yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi (Dinkop), sudah melalui proses di Kementerian Hukum dan HAM.
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi Tangsel Muji Rahayu mengatakan, pihaknya memfasilitasi administrasi seperti pendataan pendaftaran notaris dan lain-lain
“Hal ini adalah bentuk dukungan kami untuk memfasilitasi dan membantu lancarnya pembentukan koperasi secara legal di mata hukum,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Ade selaku Wakil Ketua Koperasi Jelita yang juga pelaku UKM Kelurahan Muncul sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha dalam mendukung pembentukan koperasi ini.
“Semoga dengan adanya koperasi ini UKM Kelurahan Muncul benar-benar menjadi UKM yang lebih potensial ke depannya. Dan bisa menjadi kelurahan wisata dan UKM di Tangsel,” lanjutnya.
Ade pun mengajak kepada seluruh masyarakat atau pelaku UKM di Kelurahan Muncul untuk segera mendaftar menjadi anggota koperasi, karena akan membantu pelaku usaha mengembangkan usaha.
Laporan: Muhammad Lutfi