KedaiPena.Com -Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin
mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral Andika Perkasa menjatuhkan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas, patut diapresiasi.
“Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat,” ujar Azis Syamsuddin, Senin, (31/8/2020).
Menurut Politisi Golkar ini, tindakan tegas yang dilakukan oleh Jenderal Andika menunjukkan keseriusannya dalam berbenah internal TNI AD.
“Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer” Kata Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyambut baik langkah Jendral Andika Perkasa yang juga siap memberikan bantuan perawatan bagi korban ke RSPAD berikut ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.
“Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai Pemimpin” ujarnya.
Azis Syamsuddin juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jendral Andika Perkasa.
“KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu,” tuturnya.
“Masyarakat jangan kuatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat” imbuh dia.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan mendatang, jangan sampai perilaku oknum Personil TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para prajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Sebab pada akhirnya perilaku para penyerang tidak merepresentasikan sifat TNI AD secara umum.
“Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah” demikian Azis Syamsuddin.
Laporan: Muhammad Hafidh