KedaiPena.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya menetapkan sosok Andi Lala (35) sebagai eksekutor tunggal dalam kasus pembantaian sadis di Mabar pada Minggu (9/4) lalu.
“Eksekutor tunggal adalah Andi Lala, motifnya karena dendam. Dan ternyata, Andi Lala ini juga pernah terlibat pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan Kakek pada Juli 2015 lalu,†ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah yang ditemui usai digelarnya konfrensi pers di Aula Tribarata Poldasu, Senin (17/4).
Dijelaskan Nurfallah, dua rekan Andi Lala, Roni (21) dan Andi Syahputra (27), bertugas menjaga situasi di depan rumah. Sedangkan Andi Lala menghabisi nyawa Riyanto (40).
Terkait kronologis pembunuhan Riyanto dan keluarganya, Nurfallah menjelaskan beerawal sekitar dua bulan lalu saat Andi Lala memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Riyanto yang disebut-sebut digunakan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah menunggu lama, Andi Lala tak juga menerima barang haram itu dari Riyanto. Uang yang ia berikan kepada Riyanto juga tidak pernah dikembalikan. “Jadi, Korban (Riyanto) itu adalah pemakai narkoba. Dan mereka ini sama-sama pengguna sabu-sabu,†katanya.
Nurfallah menyebutkan, Andi Lala membantai seluruh korbannya dalam pengaruh narkoba. Sebelum beranjak menuju rumah korban, Andi Lala beserta Roni dan Andi Saputra terlebih dahulu membeli paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu.
Setelahnya, Andi Lala pun langsung mengkonsumsi sabu-sabu itu bersama dengan korban. Dibawah pengaruh sabu-sabu, Andi Lala langsung menghantam Riyanto dengan besi yang telah dipersiapkannya. Dalam seketika Riyanto yang juga dalam pengaruh obat-obatan, langsung terjatuh.
“Setelah menghabisi nyawa Riyanto, Andi Lala pun masuk ke dalam kamar istri Riyanto yang sedang tidur dengan tiga anaknya. Kemudian ia membongkar lemari untuk mencari barang berharga. Saat itu istri Riyanto Sri Ariyani (38) terbangun. Melihat istri Riyanto terbangun, Andi Lala langsung menghantam Sri,†terangnya.
Ternyata, sambungnya, pembantaian Sri diketahui ketiga anaknya yang juga terbangun. Dan tanpa belas kasihan Andi Lala juga menghantam ketiga anaknya. Mendengar suara anak-anak korban menangis, Mertua korban (Marni) pun langsung masuk kedalam kamar korban.
“Begitu menghidupkan lampu, Marni juga dibunuh Andi Lala,†sebut Nurfallah.
Sementara itu, dalam penangkapan terhadap para pelaku, pihak kepolisian menangkap pelaku dalam waktu dan tempat yang terpisah. Andi Lala ditangkap tim dari Polda Sumut di daerah Riau, tepatnya di Jalan lintas Rengat Tembilahan. Dia bersembunyi di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indra Giri Hilir Riau.
Sebelumnya petugas juga menangkap dua tersangka yang terlibat pembunuhan di Mabar. Antara lain, Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dan Andi Saputra (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Sekip, Lubuk Pakam.
Laporan: Iam