KedaiPena.Com – Isu penundaan pemilu tahun 2024 kembali menggema. Kali ini usulan tersebut datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Cak Imin beralasan usulan Pemilu 2024 ditunda lantaran ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan keberadaan perppu penundaan pemilu 2024. Ia bertanya, apakah hal tersebut dapat dibenarkan secara konstitusi.
“Apakah perppu penundaan pemilu bisa dibenarkan secara konstitusi dengan alasan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden di atas 70% menurut survei?,” ujar Benny sapaanya seperti dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis,(24/2/2022).
“Atau dengan alasan untuk mencegah proyek mangkrak? No way! Cukup, 5 tahun. Itu konstitusi. Itu demokrasi. #RakyatMonitor,” sambung Benny.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, jika dibutuhkan persaingan sehat sebagai syarat demokrasi dan mendapatkan pemimpin berkualitas dan amanah.
“Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan amanah,” jelas Benny.
Benny menegaskan, jangan pernah ada posisi dominan, politik dan ekonomi dipake untuk mengubah hukum dasar bernegara dengan tujuan mematikan persaingan sehat.
“Itu bukan cara Pancasila. Ikuti Pemilu 5 tahunan. #Liberte,” demikian cuit Benny.
Laporan: Muhammad Hafidh