KedaiPena.Com – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku ironis dengan adanya pertentangan sikap dalam usaha memutus mata rantai penyebaran wabah Corona atau Covid-19 di tanah air.
Salah satu yang menjadi sorotan Anwar ialah ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang- orang yang berkumpul di pasar, di mall- mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya,” ujar Anwar dalam keterangan, Minggu, (17/5/2020).
Bahkan, kata Anwar, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di mesjid bagi melaksanakan shalat Jumat dan shalat jamaah serta tarawih di mesjid karena berbahaya.
“Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara menghimbau masyarakat di pasar, di mall, dijalan, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik dan lain-lain untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul-kumpul karena berbahaya,” ungkap Anwar.
Anwar menjelaskan, hal demikian tentu saja mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI.
Padahal, lanjut Anwar, dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa di daerah yang penyebaran virusnya terkendali, umat Islam bisa menyelenggarakan shalat Jumat dan berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.
“Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada sehingga terjadilah adu mulut diantara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut,” tegas Anwar.
Anwar meyakini, bahwa sebenarnya umat dan masyarakat bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan oleh pemerintah untuk tidak melakukan shalat Jumat dan berjamaah di mesjid asal berjalan konsisten.
“Dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul di mana saja tanpa kecuali,” tandas Anwar.
Laporan: Muhammad Lutfi