KedaiPena.Com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menolak rencana pemerintah untuk mengesahkan peraturan pemerintah atau PP yang memperbolehkan anggota TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil.
Gufron menegaskan, rencana pemerintah yang memperbolehkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN telah mengancam demokrasi lantaran melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI.
“Kami memandang jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodir dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru,” kata dia dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (15/3/2024).
Ia mengingatkan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penegakan hukum.
“Kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. Dengan demikian penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka,” papar dia.
Ia menegaskan, salah satu amanat Reformasi adalah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik. Tak hanya iti amanat reformasi telah mengembalikan fungsi TNI menjadi militer dan aparat penegak hukum yang profesional.
“Dengan rencana penyusunan PP itu maka hal tersebut semakin membuktikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini sudah melenceng jauh dan telah bertolak belakang dengan semangat reformasi,” ungkap dia.
Dia menambahkan, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998.
Oleh karena itu, kata dia, kalangan elit politik, terutama yang tengah duduk di jabatan strategis di pemerintahan semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem serta dinamika politik demokrasi hari ini.
“Bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena