KedaiPena.Com – Anggota Komisi ll DPR RI Anwar Hafid menilai, keputusan pemerintah meniadakan pelajaran pendidikan Pancasila lewat PP No 57 tahun 2021 seperti hendak melepaskan Indonesia dari akar peradabannya sendiri.
“Utamanya dari pasal 40 ayat 2
dimana kurikulum Pancasila tidak ada lagi begitu juga bahasa Indonesia benar-benar hendak melepaskan Indonesia dari akar peradabannya sendiri,” kata Anwar Hafid, Senin, (19/4/2021).
Sebagai sebuah idologi, kata Anwar Hafid, pancasila harus terus dipupuk dan di rawat dalam kehidupan negara ini. Termasuk menjadikan Pancasila sebagai bahan ajar dari generasi ke generasi.
“Begitu pula dengan bahasa nasional dan bahasa persatuan kita yakni bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu Indonesia dari Sabang sampai Marauke,” ungkap Anwar Hafid.
Dengan demikian, Anwar Hafid menegaskan, tidak elok jika pemerintah dan berbagai pihak yang begitu getol mendorong proses ideologisasi Pancasila sebagai dasar negara.
“Melawan berbagai radikalisme dan liberalisme yang terus mengancam sendi-sendi kebangsaan kita justru melepaskan Pancasila dari kurikulum apalagi bahasa Indonesia,” ungkap Anwar Hafid.
Anwar Hafid pun secara tegas meminta pemerintah untuk segera memasukan kembali kurikulum Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai asas dan bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
“Karena kedua hal tersebut adalah benteng peradaban Indonesia sebagai sebuah bangsa yang digali dan berurat akar dalam jati diri pendiri negara ini. Jangan cabut akar perabadan kami,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Hafidh