KedaiPena.Com – Komisi II DPRD Tangsel menilai proses pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak corona di kota yang dipimpin oleh Airin Rachmi Diany tersebut tidak tepat.
“Sebenarnya Kadinsos diberi kewenangan penuh untuk mengelola dana yang diperuntukan bantuan sosial baik dari APBD, dari Provinsi Banten dan bantuan pusat. Tinggal dinsos melaporkan ke walikota. Terlalu lambat (Bansos dari Pemkot Tangsel), sangat birokratis, seharusnya lebih cepat dan tanggap akan teriakan masyarakat,” kata Anggota Komisi II dari Fraksi PSI Alex Prabu kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Alex khawatir proses berbelit-belit yang dilakukan oleh Dinsos Tangsel tidak dibarengi dengan keakuratan data bagi korban yang terdampak wabah Corona atau Covid-19.
“Yang jadi masalah apakah Dinsos Tangsel punya data yang akurat siapa saja yang terdampak. Tentu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan. Dengan Dinas Kependudukan (Disdukcapil), tentang data kependudukan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) soal data siapa saja yang kena PHK, atau sektor apa aja yang terimbas. Jadi (pangkas) jalur dari camat, lurah, RW dan RT terlalu panjang,” tutur dia.
Tidak hanya itu, Alex menuturkan, soal proses pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan bukan solusi lantaran justru semakin menyulitkan masyarakat.
“Pertanyaan saya, apakah rakyat miskin punya rekening. Ini kan (pembukaan rekening) menyulitkan mereka. Maksudnya baik agar tepat sasaran, tapi kurang realistis. Coba cek ke lapangan,” tuturnya.
“Jangan hanya meminta rakyat tinggal di rumah tapi kebutuhan dasar mereka tuk makan gak dipenuhi. Bantuan sosial ini sangat penting agar yang terdampak punya daya beli,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan bantuan tersebut memerlukan proses yang panjang.
“Semua data usulan penerima bantuan yang valid, akan mendapatkan bantuan. Namun prosesnya bertahap. Soal Surat Keputusan (SK) Penetapan penerima, proses pindah buku kas daerah ke bank Penyalur, proses buka rekening bank. Semua bertahap dan ada tahapan proses tidak bisa sekaligus,” kata Kadinsos Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.
Laporan: Sulistyawan