KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dinilai masih belum optimal melaksanakan kebijakanya di tahun 2020.
Oleh sebab itu, bagi Najib begitu ia disapa, OJK harus bisa mengawal dan mengawasi agar seluruh implementasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan baik.
“Dari menahan laju Non Performing Loan (NPL) kemudian juga berusaha menjaga fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan tumbuh. Hal lain adalah memastikan pengawasan terhadap industri keuangan berjalan optimal,”kata Ketua DPP PAN ini, Sabtu, (16/1/2021).
Najib juga berharap, agar tidak ada lagi kasus besar di industri keuangan yang muncul dan kembali merugikan masyarakat.
OJK, lanjut Najib, mesti mengingat bahwa sektor keuangan sangat dipengaruhi oleh faktor kepercayaan publik dan masyarakat.
“Jangan kemudian masyarakat hilang kepercayaan terhadap lembaga keuangan yang ada,” papar Najib.
Meski demikian, kata Najib, OJK berhasil menjaga stabilitas perbankan selama tahun 2019-2020. Namun demikian, kembali lagi, bagi dirinya hal tersebut belum cukup berhasil.
“Tapi itu belumlah cukup dalam menjalankan fungsi pengawasan belum optimal terbukti dengan banyak bermunculan kasus- kasus asuransi yang bernilai fantastis jelas ini menghambat kemajuan dunia industri keuangan non bank kita, ” papar Najib.
Najib juga menegaskan, OJK harus mampu melakukan mediasi antara nasabah dan perusahaan berjalan. Hal ini, tegas Najib , di tahun sebelumnya masih terhambat.
“Dan sangat sedikit juga yang ditindak tegas terkait pelanggaran,” tandas Najib.
Laporan: Muhammad Hafidh