KedaiPena.Com – Ahli Hukum Perbankan Arus Akbar Silondae menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam mengawasi keberadaan investasi-investasi bodong yang menjamur di Indonesia saat ini.
Arus begitu ia disapa mengingatkan peran dari lembaga pengawasan industri keuangan yakni untuk mencegah kerugian bagian masyarakat Indonesia.
“OJK itu harus mencegah kerugian bagi masyarakat,” ungkap Arus kepada KedaiPena.Com, Selasa, (14/1/2020).
Arus yang juga merupakan akademisi dari Perbanas Institute ini menegaskan bahwa OJK dalam pengawasabnya tidak boleh hanya selesai di tingkat administrasi.
“Pengawasan jangan hanya selesai ketika memberikan perizinan, setelah beroperasi juga harus ada monitoring karena kalau setelah dia memberikan izin dan lalu dilepas ya komitmennya kurang lah ya,” beber Arus.
Arus melanjutkan ketika nantinya banyak masyarakat yang merugi akibat dari keberadaan investasi bodong tersebut maka peran OJK akan dipertanyakan.
“OJK akan dipertanyakan perannya pengawasan. Karena dia itu bertugas untuk melakukan pengawasan dan monitoring dalam mencegah kerugian bagi masyarakat,” tandas Arus.
Sebelumya, keberadaan investasi bodong di Indonesia semakin marak. Salah yang menjadi sorotan bagi masyarakat akhir-akhir ini adalah investasi MeMiles.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur meminta agar masyarakat dapat berhati-hati sebelum melakukan investasi. OJK melansir MeMiles sebagai lembaga keuangan nonbank ilegal pada Agustus 2019.
Hal itu setelah dilakukan kajian oleh Satgas Waspada Investasi. Satgas ini terdiri dari 13 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemendikbud, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, PPATK dan BKPM.
“Sebetulnya MeMiles ini sudah ditutup ya berdasarkan press release bulan Agustus. Itu berarti kan tidak mempunyai izin. Jadi kepada masyarakat jika ada penawaran-penawaran tentunya harus dicek dulu,” kata Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya beberapa waktu lalu.
Laporan: Muhammad Lutfi