KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai skema pembiayaan BJPS Kesehatan tidak terencana dengan baik dan terkesan memberatkan masyarakat.
Pernyataan Fadli sendiri didasari oleh usulan pemerintah tepatnya Kementerian Keuangan yang menaikkan iuran untuk semua golongan. Baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Penyesuaian tarif iuran diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencapai Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI.
“Harusnya dievaluasi BPJS itu. Apa yang salah dengan BPJS. Kenapa bisa seperti itu. Dan kita kan sudah ada amanat UU Kesahatan, 5% APBN itu untuk kesehatan,” ujar Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (28/8/2019).
Fadli pun meminta seharusnya BPJS Ketenagakerjaan dapat menyediakan skema agar masyarakat tidak mampu mendapatkan kemudahan.
“Kalau perlu digratisin jangan dibebankan pembayaran itu,” tukas Fadli.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan guna menutupi defisit BPJS Kesehatan yang terus terjadi setiap tahun.
Usulan iuran dari Sri Mulyani ini lebih tinggi dari usulan yang disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah.
DJSN mengusulkan untuk kelas III iuran sebesar Rp 42.000 dari saat ini Rp 25.500, kelas II Rp 75.000 dari Rp 51.000 dan kelas I menjadi Rp 120.000 dari saat ini Rp 80.000.
“Tadi DJSN mengusulkan Rp 75.000 untuk kelas II dan Rp 120.000 untuk kelas I, dan kami mengusulkan Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 160.000 untuk kelas I,” ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Laporan: Muhammad Lutfi