KedaiPena.Com – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga minyak goreng (migor) kemasan dengan harga keekonomian atau pasar. Kebijakan ini mendapatkan sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
Menurut Herman Khaeron, kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas tersebut sangat sulit untuk dipahami. Pasalnya, saat ini rakyat sedang mengalami kesulitan dengan tingginya harga kebutuhan bahan pokok.
“Kebijakan yang sulit dipahami, justru rakyat sedang susah dengan tingginya harga kebutuhan pokok, malah minyak goreng dilepas ke harga pasar untuk yang kemasan,” sindir Herman Khaeron, Kamis,(17/3/2022).
Herman Khaeron juga menyoroti, dinaikanya harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 setelah sebelumnya memilik harga eceran tertinggi (HET) diangka Rp 11.000.
“Curah juga harga dinakan ke Rp. 14.000 dari semula HET Rp. 11.500,” papar Herman Khaeron.
Herman Khaeron mengaku khawatir, dengan menyesuaikan harga minyak goreng (Migor) kemasan dengan harga keekonomian akan beresiko.
“Kebijakan ini beresiko juga terjadinya pengemasan dari curah ke migor kemasan secara ilegal,” tandas Herman Khaeron.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Nantinya, minyak goreng ini juga akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Sedangkan, untuk minyak curah harga eceran tertingginya akan doinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.
Laporan: Muhammad Hafidh