KedaiPena.com – Meningkatnya tindak kriminalitas saat ini, merupakan dampak dari semakin sulitnya masyarakat mendapatkan penghasilan dan memperoleh kebutuhan pokok. Untuk menghilangkan atau setidaknya menurunkan tindak kriminalitas ini, dibutuhkan peran aktif masyarakat dan juga profesionalisme aparat dalam berkolaborasi.
Kriminolog Fajar Kurniawan menyatakan terjadinya tindak kriminalitas bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti keadaan ekonomi yang minim, tuntutan akan kebutuhan sehari-hari dan sulitnya mendapat pekerjaan.
“Tindak kejahatan yang dilakukan seseorang, terlepas bulan puasa atau bukan bulan puasa, bisa di lihat karna orang tersebut membutuhkan sesuatu dalam dirinya, keadaan tidak punya apa-apa, ingin mendapatkan kebutuhan hidupnya tapi dia tidak punya pekerjaan dan lain-lain. Akhirnya melakukan tindak pidana pencurian, bisa pencurian kecil hingga pencurian besar, ” kata Fajar saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Selain ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, faktor lainnya yang bisa membuka potensi tindak kriminalitas adalah adanya ajakan dari rekan yang sudah sering melakukan tindak kejahatan dan berhasil menghasilkan uang secara cepat.
“Selain itu juga, jika dia punya rekan atau teman yang melakukan tindak pidana yang menghasilkan sesuatu atau menghasilkan uang. Ia ingin mencoba seperti rekannya yang bisa menghasilkan uang tanpa bekerja dan itu salah satu dari faktor yang mengakibatkan orang berbuat tindak kejahatan, ” ungkapnya.
Menjelang bulan suci Ramadhan, kebutuhan masyarakat semakin besar dan meningkat ditambah lagi sekarang harga bahan pokok meningkat tajam dan sulit didapatkan.
“Faktor ini juga bisa menjadi penyebab tindak pidana terjadi. Maka dari itu, perlu adanya penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kantibmas, untuk mengamankan situasi dan kondisi agar tidak terjadi tindak pidana,” ungkapnya lagi.
Fajar menyebutkan dalam pemilihan barang yang akan dicuri, pelaku pencurian selalu mempertimbangkan harga jual dari barang tersebut. Seperti perhiasan emas atau berlian Yang memiliki nilai jual lebih tinggi jika dibandingkan barang elektronik seperti tv atau kulkas.
“Dan yang menjadi pertimbangan lainnya adalah barang yang dijadikan target tindak kriminal lebih mudah dijual dan lebih mudah untuk dibawa atau dipindahkan. Misalnya berlian tentunya lebih mudah dibawa dibandingka barang elektronik seperti televisi,” tuturnya.
Ia menyatakan keinginan dan niat untuk melakukan tindak kriminalitas pasti ada disaat seseorang tidak memiliki uang dan tidak punya apa-apa ketika ingin bertahan hidup. Baik untuk kebutuhan makan maupun kepentingan keluarganya atau untuk dirinya sendiri.
“Untuk mendapatkan kebutuhan itu, maka mereka melakukan tindak kejahatan dari niat tersebut mereka melakukan pencurian, perampokan dan lain-lain,” kata Fajar.
Di masa pandemi, kesulitan mendapatkan kebutuhan hidup dan pekerjaan, memicu orang berbuat tindak kejahatan. Termasuk, pengurangan berbagai aktifitas, pengurangan pegawai atau penyebab lainnya yang menyebabkan penurunan pendapatan hingga hilangnya pendapatan akan mampu meningkatkan peluang orang untuk berbuat jahat.
“Penanganan yang baik dari pemerintah dan aparatur keamanan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Artinya penanganan yang baik secara psikologis dan penanganan yang baik dalam pengaturan pekerjaan, sangat mempengaruhi masyarakat,” ujarnya.
Peran serta dari lingkungan Rt, Rw, Kelurahan, Babinsa dan Babinkantibmas, lanjutnya, memiliki peran sangat penting untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang aman.
“CCTV merupakan sebuah cara untuk melakukan penjagaan keamanan, tapi pentingnya siskamling dari masyarakat, satpam keamanan yang bekerja sama dengan pihak babinkantibmas dan bimas itu sangat penting karena tindak kejahatan itu tidak mengenal waktu walaupun pagi, siang ataupun malam,” ujarnya lagi.
Perlunya penanganan yang baik dan saling menjaga diri dalam masyarakat akan menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama dan akan mengantisipasi tindak kejahatan kriminalitas. Sementara, melapor ke polisi merupakan suatu bagian turut serta masyarakat dalam menangani sesuatu hal dalam tindak kejahatan.
“Di satu sisi, kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk melakukan pelaporan ke polisi. Di sisi lainnya, penanganan dan layanan masyarakat yang baik oleh unsur kepolisian akan menciptakan suatu kepercayaan dari masyarakat pada kinerja polisi. Saat masyarakat percaya akan kinerja kepolisian maka masyarakat tak lagi takut untuk melaporkan tindak kejahatan pada kepolisian, ” pungkas Juru Bicara Umum Ikatan Alumni (ILUNI) Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini.
Laporan: Hera Irawan