KedaiPena.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang melambat sepanjang 2024. Berdasarkan data sementara Bank Indonesia, kredit UMKM hanya tumbuh 3 persen secara tahunan menjadi Rp1.405 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dukungan terhadap UMKM di sektor jasa keuangan tidak hanya dapat dilihat dari besaran kredit yang telah disalurkan, tapi secara keseluruhan sektor jasa keuangan.
“Karena pada saat yang sama kami juga mencatat besar sekali pertumbuhan yang terjadi dari industri pinjaman daring, pindar, begitu juga dengan produk yang relatif baru yaitu buy now pay later yang pertumbuhannya baik di perbankan maupun di perusahaan pembiayaan itu semua double digit yang tinggi,” kata Mahendra dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan pihaknya juga membuka akses lebih besar kepada berbagai jenis produk keuangan bagi UMKM, termasuk melalui pinjaman daring dan buy now pay later (BNPL). Sejalan dengan itu, pihaknya juga memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat sehingga pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh UMKM.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2023/01/Resizer_16726265062637.jpeg)
“Nah, di sisi lain lagi adalah upaya kami untuk terus memperkuat industri jasa keuangan terkait. Khususnya misalnya di pinjaman daring yang kami lakukan terus-menerus adalah penguatan dari segi permodalan, dari segi teknologi, dari segi governance, manajemen risiko, dan juga dari segi produk yang ditawarkan kepada masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan mengenai penurunan tingkat bunga pinjaman daring dari sebelumnya 0,3 menjadi 0,2 persen per hari. Tidak hanya itu, OJK juga sedang memfinalisasi suatu peraturan tingkat POJK khusus untuk UMKM yang dilakukan oleh sektor perbankan.
Mahendra menyebut saat ini prosesnya sedang berlanjut. Ia berharap peraturan itu bisa menjadi payung kebijakan yang lebih lengkap dan memberikan fasilitas akses keuangan yang semakin membaik.
“Termasuk kesiapan dari sektor perbankan dalam melakukan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada UMKM,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa