KedaiPena.Com – PT Krakatau Steel mengusulkan anggaran Penyertaan Modal Nasional (PMN) sebagai kebutuhan dana investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap mencapai Rp1,5 triliun. Demikian permintaan PT Krakatau Steel dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan bahwa usulan-usulan tersebut akan kembali dibahas dalam rapat pleno.
“Usulan-usulan tersebut akan kita bahas secara internal Komisi VI. Apakah ada perubahan atau tidak kita lihat besok,” kata Azam saat diwawancarai KedaiPena.Com di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, masing-masing perseroan dapat mengusulkan PMN untuk mendukung stabilitas korporasinya. Namun, apakah disetujui atau tidak dirinya tidak mau mendahului keputusan rapat pleno.
“Dalam komisi ini kan ada berbagai fraksi, dari masing-masing fraksi kan punya hak suaranya. Jadi, disetujui atau tidak bahkan bisa ditambah atau dikurangi, kita tunggu hasil rapat pleno,” sambung dia.
Diketahui, Krakatau Steel mengusulkan kebutuhan dana investasi dan rencana pendanaan untuk Pembangunan Hot Strip Mill #2 dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara 1/150 MW dengan total Ekuitas Rp4,4 Triliun dan PMN dari jumlah Ekuitas Sendiri dan Ekuitas dari Right Issue ditambahkan masyarakat sebanyak 20% maka total Ekuitas mencapai Rp1,5 Triliun.
(Fah/Prw)