KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut berharap penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dapat dilakukan pada akhir Juli sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah mencairkan dana pelaksanaan pilkada serentak.
Terlebih lagi melihat masih banyaknya daerah yang belum rampung menanda-tangani naskah pejanjian hibah daerah (NPHD). Hal tersebut dikarenakan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyetujui anggaran Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2018 sebesar Rp855.940.086.000.
“Soal NPHD itu, sudah ada kesepakatan dengan Gubernur untuk anggaran Pilgub. Dan kemaren itu ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan agar Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada agar NPHD-nya dilaksanakan sebelum tanggal 31 Juli ini. Dan kita juga sudah koordinasi dengan Gubernur, agar sebelum tanggal 31 Juli nanti, kita telah melaksanakan penandatangan NPHD itu,†ucap Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea di Medan, Jumat (28/7).
Lebih jauh dikatakannya, setelah dilakukan penandatanganan dan dilakukan pencairan, selanjutnya KPUD Sumut akan melakukan sosialiasi terkait tahapan termasuk membuat jingle dan maskot Pemilu 2018. Dalam pembicaraan dengan Gubsu beberapa waktu lalu, katanya, juga disepakati soal sharing anggaran dengan KPU Kabupaten/Kota.
Dimana, jelasnya, untuk membayarkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan ditanggulangi Pemprovsu. Sementara untuk honor PPK dan PPS, sambungnya, akan ditanggulangi oleh Pemkab/Pemkot.
“Jadi, dengan dilakukannya sharing anggaran ini, kita telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp.164Miliar. Sementara  dana awal yang kita ajukan itu, adalah sebesar Rp.995Miliar,†sebut Mulia.
Laporan: Iam