KedaiPena.Com – Verifikasi Faktual terhadap dukungan 3 pasangan balon perseorangan di Pilkada Tapteng sudah mulai berjalan. Dalam verifikasi yang akan berlangsung hingga 6 September mendatang itu, KPU akan menerapkan sistem sensus.
“Sistem yang akan dilakukan dengan sistem sensus, kalau sudah ditemukan maka penghubung pasangan balon bisa mengumpulkan masyarakat setempat, kalau ada yang masih ditemukan, masing-masing pendukung boleh datang ke petugas ke PPS, untuk dilakukan verifikasi faktual,†terang Komisioner KPU Tapteng, Timbul Panggabean kepada KedaiPena.Com, Kamis (25/8).
Timbul mengatakan, verifikasi akan dilakukan secara tegas. Dimana jika hingga hari terakhir Verifikasi dilakukan para pendukung tidak ditemukan oleh petugas PPS, maka pendukung dinyatakan gugur. “Jika sampai tanggal 6 tidak datang, maka mereka gugur,†katanya.
Sementara itu, Timbul menerangkan, verifikasi itu dilakukan secara bersamaan kepada 3 pasangan bakal calon yang lolos verifikasi administrasi. “ya, dilakukan secara parallel kepada semua pasangan,†katanya.
Sebelumnya, Timbul mengungkapkan, verifikasi yang dijadwal seharusnya sudah mulai berjalan sejak kemarin, Rabu (24/8). Namun dikarenakan kendala cuaca hujan yang tak mendukung, verifikasi baru dimulai sejak hari ini.
“Mulai kemarin sebenarnya, tapi karena terkendala hujan, jadi belum bisa maksimal jadi dimulai hari ini,†kata Timbul.
(Dom)