KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah akan menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan terpilih pada Pilkada 2017 hari ini, Selasa (14/3).
“Kita minta teman-teman media datang sore nanti pukul 16.00 WIB di Hotel Pia ya, kita akan menggelar penetapan pasangan terpilih,†ujar Komisioner KPU Tapteng Divisi SDM, Parmas dan Kehumasan, Masril Tua Rambe saat mengundang awak media melalui telepon untuk hadir di acara tersebut.
Disinggung soal Surat Keterangan Mahkamah Konstitusi yang menyebut bahwa Pilkada Tapteng 2017 tanpa gugatan, Masril mengakui pihaknya telah menerima surat tersebut. “Iya, sudah (diterima),†katanya singkat.
Diketahui, KPU Tapteng dalam Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/2) lalu, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3, Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul (BADAR) mencatatkan perolehan suara tertinggi yakni 66.298.
Suara itu terpaut jauh dari pasangan yang menempati posisi nomor dua, pasangan Amin Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung (AMIRA) yakni sebesar 44.103 suara.
Sementara itu, dua pasangan calon lainnya masing-masing nomor urut 2 Pastur Rantinus Simanalu-Ustadz Sodikin Lubis (PAUS) sebesar 22.937 dan pasangan Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk (BESAR) dengan perolehan suara sebesar 12.193.
“Keputusan ini akan dituangkan dalam Berita acara nomor 30/BA/II/2017, (Berita Acara) juga akan dituangkan dalam DB 1, dan berlanjut pada keputusan,†ujar Ketua KPU Tapteng, Halomoan F Lumbantobing saat itu.
Usai penetapan suara terbanyak, menyusul dijadwalkannya Rapat Pleno penetapan pasangan terpilih. Namun, Rapat Pleno tersebut terus diundur disebabkan pihak KPU Tapteng yang belum menerima Surat Keterangan (SK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan di Pilkada Tapteng 2017.
Laporan: Dom