KedaiPena.Com – Komisioner KPU Tapanuli Tengah, Divisi Parmas dan Kehumasan, Masril Tua Rambe mengungkapkan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tapteng 2017 akan dilakukan awal Desember mendatang.
Demikian dikatakan Masril saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (23/11).
“Sesuai tahapan KPU Tanggal 6 Desember 2016 akan ditetapkan DPT, untuk Pilkada Tapteng Periode 2017-2022,†kata Masril.
Disebutkan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan 30 Oktober lalu sebanyak 239.022 orang masih dalam tahap perbaikan.
DPS tersebut masih bisa berkurang maupun bertambah, pasalnya, masih banyak data masyarakat yang belum terdaftar. Diantaranya disebabkan karena pindah domisili, meninggal dunia serta yang belum terdaftar sebagai pemilih.
“Kita akan perbaiki data masyarakat yang telah pindah, yang sudah meninggai dunia, yang belum terdaftar namanya sebagai pemilih di DPS terus kita data dan kita masukkan, kemudian yang belum memilih jadi memilih,†kata Masril.
Laporan: Har