KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 3, Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul (BADAR) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Tapteng 2017.
Penetapan tersebut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Pia Pandan, Selasa (14/3) sore yang turut dihadiri sejumlah pihak termasuk perwakilan pasangan calon dan sejumlah pengurus partai politik.
Ketua KPU Tapteng Halomoan F Lumbantobing membacakan Surat Keputusan KPU Tapteng bernomor 24/Kpts/KPU-Kab-002.434687/Tahun 2017. Dalam keputusan itu disebutkan, pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 63.298 suara atau 44,41 persen.
“Kami mengucapkan selamat, bagi yang belum terpilih masih ada kesempatan lima tahun lagi. Kita patut bangga dan bersyukur, Pilkada berlangsung aman dan tertib,†kata Halomoan usai membacakan keputusan tersebut.
Sebelumnya, Halomoan mengatakan, penetapan pasangan terpilih itu dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Pilkada Tapteng bebas dari gugatan.
“Tadi malam KPU RI sudah menerima surat keterangan itu, dan karena itu sore ini sudah dilaksanakan penetapan. Penetapan ini sudah sesuai dengan aturan dan PKPU, penetapan ini juga akan kami sampaikan ke DPRD supaya pasangan terpilih dapat segera dilantik,†ujar Halomoan.
Sementara itu, Halomoan mengaku mengapresiasi Pilkada Tapteng yang telah berlangsung sesuai harapan. Dimana Kondusifitas di daerah tersebut dapat terjaga selama tahapan Pilkada berjalan.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat menyadari bahwa Pilkada adalah sesuatu yang penting dan harus menjaga harmonisasi. Kepada tim pengamanan, Polisi dan TNI yang telah menjaga keamananan, kami mengucapkan terimakasih,†kata Halomoan.
Halomoan juga berpesan agar kondisi di masyarakat paskapilkada dapat kembali terajut dengan baik. Masyarakat, lanjutnya diharapkan menerima hasil Pilkada yang telah digelar.
“Kami hanya menegaskan, bahwa inilah pemimpin yang dipilih, pemimpin hasil pilkada Tapteng 2017, suka atau tidak suka, calon terpilih 2017 tidak ada gugatan, artinya mudah-mudahan masyarakat menerima hasil kepitusan, hasil penetapan dan calon terpilih nantinya,†kata Halomoan.
Diketahui, penetapan tersebut juga dimuat dalam Berita Acara nomor 33/BA/III/2017. Usai dibacakannya Surat Keputusan KPU tersebut, ketua KPU Tapteng pun menyerahkan SK tersebut kepada calon terpilih yang diwakili oleh tim pemenangan BADAR, Muhammad Gufron.
Laporan: Dom