KedaiPena.Com  – Ketua KPU Tapteng, Halomoan Lumbantobing mengatakan, penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa dilakukan.
Demikian disampaikan Halomoan saat menyinggung adanya permintaan salah satu pasangan calon agar penetapan DPT itu ditunda.
“Penetapan DPT ini tidak bisa ditunda, karena ini (penetapan DPT-red) serentak se Indonesia, tidak bisa ditunda,†kata Halomoan saat digelarnya Rapat Pleno Terbuka di Pia Chain Hotel, jalan P. Sidempuan, Selasa (6/12).
Menurut Halomoan, penetapan DPT berkaitan dengan urusan pencetakan surat suara. “Ini sangat penting karena akan menetapkan pencetakan surat suara dimana jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih, jadi ini proyeksi nasional bukan daerah†katanya.
Sebelumnya Halomoan mengakui bahwa terkait data pemilih masih terdapat persoalan, misalnya soal pemilih ganda. Begitupun ia menegaskan bahwa kroscek terkait data tersebut telah dilakukan. Dimana dari hasil kroscek tersebut akan diketahui, apakah pemilih tersebut ganda atau tidak.
“Jadi kami sudah kroscek di data Sidalih, yang bisa di analisis ganda adalah data yang identik. Tapi selama ada perbedaan, dia akan tetap tercantum, dan data Sidalih ini adalah data nasional, terangnya.
Laporan: Do