KedaiPena.Com – Komisioner KPU Tapteng Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Timbul Panggabean menegaskan agar jangan membawa konflik yang terjadi di Partai Politik masuk ke dalam ranah lembaga KPU.
Demikian dikatakan Timbul menyikapi konflik di internal PKPI yang berdampak pada keluarnya keputusan KPU Tapteng, yang menyatakan dicoretnya PKPI sebagai partai pengusung bakal pasangan calon saat pendaftaran pekan lalu.
“Jadi konflik di Parpol jangan di bawa ke KPU. Makanya kemarin-kemarin kita buka ruang kepada semua pihak untuk berdiskusi dengan kita soal syarat pencalonan,†ungkap Timbul kepada wartawan di kantor KPU Tapteng jalan Marison nomor 7, Pandan, Selasa (29/9).
Sebelumnya, Timbul menerangkan, keputusan pencoretan terhadap PKPI tersebut telah sesuai dengan PKPU No 9 tahun 2016 dan sebagaimana yang tertera dalam laman KPU RI. Yakni, bahwa B1 KWK yang di isi oleh partai pengusung harus di tandatangani oleh Ketua dan Sekjen partai masing-masing.
“Sementara, B1 KWK yang dibawa oleh pasangan ‘Badar’ di tandatangani oleh Pejabat Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sementara yang dibawa oleh pasangan ‘Samual’ ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris, jadi berdasarkan PKPU tersebut kita menyatakan status PKPI tidak memenuhi dan pasangan ‘Samual’ di tolak karena tak memenuhi persyaratan partai pengusung,†urai Timbul.
Disinggung soal verifikasi terhadap partai pengusung, Timbul mengaku hal tersebut tidak dilakukan. Verifikasi yang dilakukan setelah pendaftaran balon usungan partai politik atau gabungan partai politik dilakukan, lanjutnya Timbul hanyalah menyangkut syarat pasangan calon.
“Bagi usungan partai yang di verifikasi itu adalah syarat pasangan calon, bukan syarat pengusung calon,†terangnya.
Lebih jauh terkait persoalan tersebut telah dibawa pasangan ‘Samual’ dalam pengaduannya ke Panwaslih Tapteng, Timbul mengaku hal tersebut adalah hak dari masyarakat. Ia mengaku, KPU Tapteng akan senantiasa bersedia jika di kemudian hari Panwaslih melakukan pemanggilan.
“Soal kalau nanti ada panggilan Panwas, kita pasti akan datang. Kita pasti akan tuduk dan akan kita jelaskan, tidak jauh dari keterangan yang sudah kita berikan kepada masyarakat dan teman-teman media,†pungkasnya.
(Har/ Dom)