KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama partai politik dan seluruh lapisan masyarakat Tangsel menggelar konvoi bersama, Senin (9/13/2019).
Acara tersebut dimulai di Polres Tangsel, BSD dan selesai di kampus Universitas Terbuka, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.
Staf Umum KPU Tangsel Nana, menerangkan, konvoi ini dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Tangsel akan diselenggarakan
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui Pilkada akan segera dimulai pada 23 September 2020,” jelas Nana kepada Kedai Pena di lokasi.
Di tempat yang sama, petugas Dinas Perhubungan Kota Tangsel Heru menerangkan rute jalan yang dilalui oleh peserta konvoi diawali dari Jalan Promoter Polres Kota Tangerang Selatan. Kemudian melalui Jalan Ciater Raya–Jalan Pamulang II–Jalan Siliwangi Pamulang.
“Kemudian ke Jalan Dr. Setiabudi Pamulang–Jalan Pondok Cabe Raya, serta berakhir di Kampus Universitas Terbuka (UT) sebagai lokasi kegiatan,” jelas Heru.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Bambang Dwitoro tahapan Pilkada Tangsel dimulai pada 1 Oktober 2019 dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020 itu sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan tanggal 1 Januari sampai 21 Maret 2020 itu pembentukan PPK dan PPS,” ungkap Bambang.
Bambang melanjutkan, tanggal 16 sampai 29 April 2020 pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, sedangkan 23 Agustus 2020 pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
“14-15 Juni 2020 rekapitulasi DPS tingkat provinsi, 15-18 Juni 2020 penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK, 19-28 Juni 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” jelasnya.
“24 Juni sampai 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS, 1 Agustus sampai 22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS, 9 Desember 2019-3 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur kepada KPU Provinsi,” tambahnya.
Tanggal 16 sampai 18 Juni 2020 masa pendaftaran calon Pilkada, sementara 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.
“11 Juli sampai 19 September 2020 kampanye dan debat publik pilkada 2020, dan terakhir 23 September 2020 pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” paparnya.
Laporan: Sulistyawan