KedaiPena.Com- Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI resmi menetapkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. KPU resmi memutuskan untuk menggelar tiga kali debat capres dan dua kali cawapres dari bulan Desember 2023 hingga awal Februari 2024.
Menanggapi hal itu, Direktur Jubir Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi memastikan jagoannya tersebut siap lahir batin untuk melaksanakan 5 kali debat capres-cawapres sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 277.
“Prabowo- Gibran siap lahir batin melaksanakan debat 5 kali sesuai Undang-undang. Mau ditambah lagi dengan debat memakai bahasa Inggris, ya siapa takut,” jelas dia, Kamis,(7/12/2023).
Viva menegaskan, bahwa TKN Prabowo-Gibran juga taat dan patuh kepada UU. TKN Prabowo-Gibran, kata Viva, siap dengan segala format dan model debat apapun yang dibuat dan diputuskan KPU.
“Kami siap saja,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN ini.
Dengan keputusan KPU, kata Viva, telah menepis anggapan cawapres Gibran Rakabuming Raka mengindari debat. Viva menekankan, sejak awal Gibran menyatakan tidak menolak apalagi menghindari debat antara cawapres
“Karena hal itu telah diatur di UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 277 dan kemudian diturunkan ke dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 pasal 50 yang secara jelas menyatakan ada 5 kali jadwal debat, 3 debat capres dan 2 kali debat cawapres,” imbuh Viva.
Viva mengungkapkan, UU dan peraturan Komisi Pemilihan Umum tersebut adalah landasan hukum yang wajib dilaksanakan KPU maupun pasangan capres dan cawapres.
“Jika ada yang menyatakan bahwa pasangan Calon Prabowo dan Gibran menolak dan menghindari debat, itu tidak benar dan menyesatkan. Narasi itu sengaja di kemas dan di framing negatif kepada Prabowo-Gibran,” tandas Viva.
Laporan: Muhammad Lutfi