KedaiPena.Com ‎- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua tak gentar jika ada partai politik yang mengusung dua bakal calon di pemilukada serentak jilid II di bumi cenderawasih itu.‎
Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy, menangapi pertayaan wartawan tentang ada partai yang mengusung dua bakal calon di Senin (19/9) petang, di Jayapura. ‎
“Kami (KPU) provinsi Papua sudah menyampaikan bahkan memberikan penguatan kepada KPUD di sebelas wilayah di Papua selaku pelaksana Pemilukada serentak jilid II 2017 untuk tak gentar bila ada di wilayah mereka terdapat partai politik yang mengusung dua bakal calon pada Pilkada 2017,†jelas dia.‎ ‎
Ia menjelaskan, KPU sebagai lembaga negara yang dipercayakan oleh negara untuk melaksanakan pemilukada di Indonesia, secara khusus di Papua akan bertindak tegas dalam menjalankan proses tahapan pilkada sesuai dengan konstitusi yang berlaku di rebublik ini.‎
Untuk itu, Ia menegaskan kepada setiap bakal calon yang mendapat usungan dari partai politik tuk membawa SK DPP partai politik saat mendaftarkan diri ke KPU di daerah masing-masing.
Disingung tentang ada SK yang sudah diberikan ke calon awal namun kemudian dibatalkan dan diberikan kepada calon lain, Ia mengatakan, pembatalan SK sebelumnya pasti ada dalam keputusan partai yang bersangkutan dan itu akan dilihat lewat proses verifikasi di KPU.‎
“Intinya, kami selaku penyelenggara ada despilkada sehingga hal-hal tersebut dapat dikomunikasikan tuk disampaikan ke KPU pusat,” sambung dia.‎‎
“Sebab di KPU RI ada LO partai politik yang siap menilik adanya usungan partai terhadap dua bakal calon di Pilkada,” pungkasnya.‎‎
(Icahd/Prw)
      Â
Â
    Â
Â
       Â
Â
Â
 ‎