KedaiPena.Com – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah menyoroti pernyataan sejumlah Komisioner KPU yang meminta agar petugas penyelenggara pemilu dapat diberikan jaminan sosial baika kesehatan ataupuj ketenagakerjaan.
Poempida begitu ia disapa mengatakan bahwa dirinya sedianya sudah pernah mengingatkan pentingnya program jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
Namun sayangnya, Poempida tidak pernah melihat, adanya proses pendaftaran para petugas TPS di BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terorganisasi.
“Seharusnya paling tidak mereka semua terjamin untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematiannya,” tutur Poempida dalam keterangan kepada Redaksi, Senin, (22/4/2019).
Poempida pun meminta agar penyelenggara pemilu dapat segera memperbaiki dan memperhatikan pentingnya program jaminan sosial.
“Karena KPU seharusnya telah menyiapkan basis perlindungan bagi orang-orang ini. Artinya jika mereka sakit mereka akan dapat akses kepada basis pengobatan,” kata Poempida.
Poempida menekankan bahwa basis perlindungan bagi petugas-petugas KPPS beserta petugas penyelenggara pemilu lainya harus difikiran oleh KPU.
“Mudah-mudahan tidak terjadi tuntutan kepada KPU dan Bawaslu bagi para petugas yang bernasib kurang menguntungkan,” pungkas Poempida.
Diketahui, lebih dari 90 petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas pada 17 April lalu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pemerintah perlu memperhatikan para penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari H pemungutan suara.
Laporan: Muhammad Hafidh