Artikel ini ditulis oleh M. Idris Hady, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (Ada Api).
Deklarasi kampanye pemilu damai 2024 di Gedung Bawaslu, telah menyampaikan pesan secara telanjang, bahwa sebenarnya percaturan politik jelang pemilu tidak baik-baik saja. Khususnya ketika tampilnya capres/cawapres dengan segala kelengkapan identitas diri (CV) masing-masing capres/cawapres.
Sebenarnya kejadian berawal ketika KPU mencatat nama Jokowi sebagai kandidat Gubernur Jakarta yang bermuara pada pencapresan.
Terbukti sampai sekarang identitas diri Jokowi tetap dalam perbincangan hangat dan semakin panas. Belum ada keputusan hukum melalui pengadilan tentang keabsahan ijazah Jokowi, termasuk genetika atau silsilah keluarga Jokowi.
Sangat wajar kalau ada amatan bahwa KPU sangat miskin akan alat pendeteksian dini terhadap calon pejabat eksekutif di negara ini.
Muara akhir dari ketidaksanggupan KPU dalam melakukan penelusuran tersebut, pastinya berdampak kepada Bawaslu. Hal yang sama terulang pada pencapresan/cawapres tahun 2024.
Tidak heran, ini menjadi titik simpul untuk saling membuka tabir bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk rakyat, untuk mendapatkan gambaran secara jelas dan detail dari sosok capres/cawapres yang akan memimpin negeri ini.
Gambaran abu-abu dari sosok capres/cawapres akan menjadi bulan-bulanan dari para pakar masing-masing disiplin ilmu untuk menguliti identitas capres/cawapres.
Yang juga tidak ketinggalan para netizen yang kritis dan cerdas, ikut riuh berkomentar, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan sebutan dr.Tyfa, seorang dokter yang ahli saraf nutrisi, juga Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar bidang telematika.
Kegaduhan ini, seharusnya Lembaga KPU ikut menciptakan situasi supaya kondusif. Ketika kondisi yang tidak ditanggapi dengan baik oleh Lembaga KPU, maka Bawaslu akan kecipratan dampaknya.
Belum lagi ketimpangan atas perilaku para pejabat eksekutif, bukan hanya ditingkat pusat, tapi pada tingkat di bawahnya yang terinformasikan melalui media, baik cetak maupun elektronik.
Keadaan ini untuk sementara telah dijawab oleh institusi TNI dan Polri, bahwa kedua institusi ini akan Netral. Jauh sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah akan netral.
Pertanyaannya adalah, benarkah Pemerintah, TNI, Polri akan netral? Sementara PP nomor 53 tahun 2023 telah disampaikan oleh Presiden? Termasuk akankah tegas KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas?
Sebelum untuk membuktikan kenetralan, sebaiknya KPU segera menyampaikan secara terbuka, CV dari masing-masing capres/cawapres.
Dan Bawaslu bersikap tegas atas kejadian-kejadian yang setidaknya telah menggambarkan kondisi yang sangat miring.
Miring ke arah mana, tergantung masyarakat menilainya, apakah miring ke arah pasangan capres/cawapres yang mana.
[***]