KedaiPena.Com- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm mendesak pembentukan satuan tugas (satgas) khusus di setiap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Kota, dan Provinsi pada Pilkada Serentak 2020.
Desakan tersebut disampaikan usai melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Minggu (6/9/2020).
Satgas ini akan bertugas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama masa Pilkada Serentak 2020.
“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Alfitra dalam keterangan, Senin, (7/9/2020).
Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 terdiri dari Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian. Satgas akan menentukan terjadi pelanggaran atau tidak selama tahapan pilkada berlangsung.
Protokol kesehatan, sambung Alfitra, harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada cluster baru penularan Covid-19 pada perhelatan pilkada.
“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun Kepolisian,” pungkas Alfitra.
Alfitra Salamm melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan untuk Pilkada Serentak 2020 di sejumlah titik di Provinsi Sulawesi Utara. Antara lain Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor KPU Kota Tomohon.
Turut hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Mayske Rinny Liando dan Dra. Trilke Erita Tulung, M.Si dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Alfitra melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan di Kantor KPU Kota Manado pada Sabtu (5/9/2020) kemarin.
Laporan: Muhammad Lutfi